BPOM paparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memaparkan mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan bahwa produk kosmetik yang beredar di pasaran aman dan halal untuk digunakan oleh masyarakat.
Menurut BPOM, pengawasan terhadap bahan halal dalam produk kosmetik dilakukan melalui beberapa langkah. Pertama, BPOM akan melakukan pemeriksaan terhadap bahan-bahan yang digunakan dalam produk kosmetik. Bahan-bahan tersebut haruslah bersertifikasi halal dari lembaga yang terakreditasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Selain itu, BPOM juga akan melakukan audit terhadap produsen produk kosmetik untuk memastikan bahwa proses produksi dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip halal. Seluruh tahap produksi, mulai dari pengadaan bahan baku hingga proses pengemasan, harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip halal.
Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan terhadap label produk kosmetik untuk memastikan bahwa informasi yang tertera mengenai kandungan bahan dan kehalalan produk tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika ditemukan adanya pelanggaran, BPOM akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dengan adanya mekanisme pengawasan bahan halal dalam produk kosmetik ini, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya dan yakin akan keamanan dan kehalalan produk kosmetik yang mereka gunakan. BPOM juga mengajak masyarakat untuk selalu memilih produk kosmetik yang telah terdaftar dan memiliki sertifikasi halal, sehingga dapat terhindar dari produk yang mengandung bahan berbahaya dan tidak halal.