Kemenparekraf kenalkan program FIFTY untuk kembangkan usaha parekraf

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memperkenalkan program baru yang dinamakan FIFTY untuk membantu pengembangan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif agar dapat bertahan dan berkembang di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

FIFTY merupakan singkatan dari Financial Inclusion for Tourism and Creative Economy, yang berarti inklusi keuangan untuk pariwisata dan ekonomi kreatif. Program ini menyediakan bantuan berupa pelatihan, pendampingan, dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha agar dapat mengelola bisnis mereka dengan lebih baik dan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Dengan adanya program FIFTY, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka. Selain itu, akses pembiayaan yang disediakan juga diharapkan dapat membantu mereka dalam mengatasi berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam menjalankan bisnis mereka.

Kemenparekraf juga berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia melalui berbagai program dan kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan dan inovasi di sektor tersebut. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.

Dengan demikian, program FIFTY yang diperkenalkan oleh Kemenparekraf merupakan langkah yang positif dalam mendukung pengembangan usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Para pelaku usaha di sektor tersebut diharapkan dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin untuk meningkatkan kualitas dan daya saing bisnis mereka, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan negara.