PHRI: Kebijakan PPN 12 persen perlu perhatikan kesejahteraan pekerja
Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran yang semakin besar.
Namun, kebijakan ini juga menuai kontroversi di kalangan masyarakat, terutama di kalangan pekerja. Pasalnya, kenaikan PPN ini berpotensi menaikkan harga barang dan jasa, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kesejahteraan pekerja. Sebagai contoh, kenaikan harga bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dapat menyebabkan pekerja harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, kenaikan PPN juga berpotensi menurunkan daya beli masyarakat, termasuk pekerja. Jika daya beli masyarakat menurun, maka konsumsi barang dan jasa juga akan menurun, yang pada akhirnya dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja.
Oleh karena itu, dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN ini, pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan pekerja. Pemerintah harus memastikan bahwa kenaikan PPN tidak memberatkan pekerja, terutama pekerja dengan penghasilan rendah. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan kompensasi atau perlindungan kepada pekerja yang terdampak langsung oleh kenaikan PPN ini.
Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan upaya untuk meningkatkan pendapatan pekerja, sehingga mereka dapat lebih mampu menghadapi kenaikan harga barang dan jasa akibat kenaikan PPN ini. Pemerintah juga perlu memperhatikan kebutuhan pekerja informal, yang seringkali tidak memiliki jaminan sosial dan terdampak lebih besar oleh kebijakan ekonomi yang diterapkan.
Dengan demikian, kebijakan kenaikan PPN ini perlu diimbangi dengan kebijakan yang memperhatikan kesejahteraan pekerja. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ekonomi yang diterapkan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama pekerja. Semoga pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga dalam menghadapi kenaikan PPN ini.