Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Pada tahun 2019, rendang, sebuah masakan khas Indonesia, diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh UNESCO. Pengakuan ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, karena rendang telah menjadi salah satu makanan terkenal yang mewakili kekayaan kuliner Indonesia di mata dunia.
Namun, pengakuan ini juga membawa tantangan baru bagi pemerintah Indonesia. Dengan status rendang sebagai Warisan Budaya Tak Benda, pemerintah perlu membuat masterplan untuk melindungi dan mempromosikan masakan ini secara lebih efektif. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah perlindungan terhadap warisan kuliner Indonesia agar tidak dimanipulasi oleh pihak lain.
Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan strategi untuk mempromosikan rendang secara lebih luas di kancah internasional. Hal ini dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti memasukkan rendang ke dalam program promosi pariwisata Indonesia, mengadakan festival rendang, atau mengajak para chef terkenal untuk mencoba memasak rendang dan membagikan pengalamannya di media sosial.
Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pengelolaan rendang. Hal ini meliputi upaya untuk memastikan bahan baku rendang tetap terjaga kualitasnya, serta menjaga keberlangsungan tradisi memasak rendang dari generasi ke generasi.
Dengan adanya masterplan yang komprehensif, diharapkan rendang dapat terus menjadi salah satu ikon kuliner Indonesia yang dikenal di seluruh dunia. Pengakuan dari UNESCO bukan hanya menjadi suatu penghargaan, namun juga menjadi tanggung jawab bagi pemerintah Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan rendang secara lebih baik. Semoga rendang tetap menjadi kebanggaan Indonesia dan terus dikenal sebagai salah satu masakan terbaik di dunia.