Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia akan membentuk sebuah kelompok kerja (pokja) khusus untuk menanggulangi praktik pungutan liar (pungli) di tempat-tempat wisata. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pungli merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di tempat-tempat wisata di Indonesia. Praktik pungutan liar ini dapat merugikan para wisatawan dan juga merusak citra pariwisata Indonesia di mata dunia. Oleh karena itu, pemerintah tidak tinggal diam dan akan segera mengambil langkah-langkah untuk memberantas pungli di tempat wisata.

Dengan pembentukan pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan akan tercipta mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan yang terjadi di tempat-tempat wisata. Pokja ini akan bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata, Kepolisian, dan instansi lainnya untuk melakukan pemantauan dan penindakan terhadap praktik pungli yang terjadi.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha di sekitar tempat wisata tentang bahaya dan konsekuensi dari praktik pungli. Dengan adanya kesadaran yang tinggi dari berbagai pihak, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan tidak lagi merugikan para wisatawan.

Dengan langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang ramah dan bersih dari praktik pungli. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang sehat dan berintegritas.