Pemerhati pendidikan sebut hukuman fisik bukan bagian dari KBM

Pemerhati pendidikan menegaskan bahwa hukuman fisik bukan bagian dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Hukuman fisik merupakan tindakan yang tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan pendekatan pendidikan yang positif.

Hukuman fisik seringkali dilakukan sebagai cara untuk mendisiplinkan siswa yang dianggap nakal atau bandel. Namun, penelitian telah menunjukkan bahwa hukuman fisik hanya akan menimbulkan trauma psikologis pada siswa dan tidak efektif dalam meningkatkan perilaku mereka.

Sebagai gantinya, pemerhati pendidikan menyarankan pendekatan pendidikan yang lebih positif dan efektif. Guru dan pendidik dapat menggunakan metode yang lebih baik, seperti memberikan penjelasan dan pembinaan kepada siswa, memberikan sanksi non-fisik, atau menggunakan pendekatan konseling untuk mengatasi masalah perilaku siswa.

Selain itu, penting bagi sekolah dan guru untuk memperhatikan kebutuhan dan hak-hak siswa dalam proses pendidikan. Setiap siswa memiliki potensi dan hak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas tanpa harus mengalami hukuman fisik yang merugikan.

Dengan demikian, pemerhati pendidikan menekankan pentingnya menghilangkan praktik hukuman fisik dari KBM dan menggantinya dengan pendekatan pendidikan yang lebih manusiawi dan positif. Hanya dengan cara ini, kita dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung bagi perkembangan siswa.