Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim telah mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan guna menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi akan memudahkan pemerintah dalam mengidentifikasi, mengamankan, dan mengembangkan potensi cagar budaya di daerah tersebut. Dengan adanya ahli cagar budaya yang berada di tingkat provinsi, diharapkan akan terjadi peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian cagar budaya.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga dapat membantu dalam mengidentifikasi potensi wisata budaya yang dapat menjadi daya tarik pariwisata di daerah tersebut. Dengan demikian, upaya pelestarian cagar budaya tidak hanya akan memberikan manfaat secara sosial dan budaya, namun juga secara ekonomi bagi masyarakat setempat.

Menurut Menbudristek, pemerintah pusat akan memberikan dukungan dan bimbingan kepada setiap provinsi dalam pembentukan ahli cagar budaya. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para ahli cagar budaya agar mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam melaksanakan tugas mereka.

Dengan usulan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya di Indonesia. Melalui upaya bersama ini, diharapkan cagar budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.