Kemenparekraf beri bantuan DPUP ke 24 desa wisata di 12 provinsi

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi di Indonesia. Bantuan ini diberikan dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di daerah-daerah tersebut.
Bantuan DPUP ini diberikan kepada desa-desa wisata yang telah berhasil mengembangkan potensi pariwisata lokal mereka. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat terus berkembang dan menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan.
Salah satu contoh desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Trunyan di Bali. Desa ini terkenal dengan tradisi pemakaman unik mereka yang menggunakan konsep kuburan terbuka. Dengan bantuan DPUP, Desa Trunyan dapat meningkatkan fasilitas pariwisata mereka dan memberikan pengalaman yang lebih baik bagi wisatawan yang berkunjung.
Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada desa-desa wisata di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Sulawesi Selatan. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan pariwisata di daerah-daerah tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.
Kemenparekraf berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan pariwisata di berbagai daerah di Indonesia. Melalui bantuan DPUP ini, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara.