Dokter: Perokok aktif di atas 45 tahun wajib skrinin kanker paru

Sebagai negara dengan tingkat prevalensi perokok yang tinggi, Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah kasus kanker paru-paru yang cukup tinggi. Kanker paru-paru merupakan salah satu jenis kanker paling mematikan di dunia dan seringkali tidak terdeteksi hingga mencapai tahap yang lebih lanjut.

Karena itu, dokter di Indonesia kini mendorong untuk melakukan skrining kanker paru-paru terutama bagi mereka yang aktif merokok di atas usia 45 tahun. Skrining ini bertujuan untuk mendeteksi kanker paru-paru sejak dini sehingga dapat memberikan penanganan yang lebih efektif dan meningkatkan tingkat kesembuhan.

Skrining kanker paru-paru biasanya dilakukan dengan menggunakan computed tomography (CT) scan, yang dapat mendeteksi adanya tumor atau lesi di paru-paru. Skrining ini disarankan dilakukan secara rutin setiap tahun bagi para perokok aktif di atas usia 45 tahun, serta bagi mereka yang memiliki riwayat keluarga dengan kanker paru-paru.

Selain itu, dokter juga mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya merokok dan pentingnya deteksi dini kanker paru-paru. Kampanye anti merokok perlu terus digalakkan agar masyarakat semakin sadar akan risiko yang ditimbulkan oleh kebiasaan merokok.

Dengan adanya skrining kanker paru-paru bagi perokok aktif di atas 45 tahun, diharapkan dapat mengurangi jumlah kasus kanker paru-paru yang terdeteksi pada tahap lanjut dan memberikan prognosis yang lebih baik bagi penderita. Kesehatan adalah investasi terbaik, jadi jangan ragu untuk melakukan skrining kanker paru-paru secara rutin demi menjaga kesehatan Anda. Semoga artikel ini bermanfaat dan semoga kita semua terhindar dari bahaya merokok dan kanker paru-paru.