Daging biawak halal atau haram dalam Islam?

Daging biawak merupakan salah satu jenis daging yang sering dikonsumsi di beberapa daerah di Indonesia. Namun, ada perdebatan panjang mengenai status kehalalan daging biawak dalam Islam. Beberapa ulama berpendapat bahwa daging biawak halal untuk dikonsumsi, sementara yang lain berpendapat sebaliknya.

Daging biawak adalah daging dari hewan reptil yang hidup di lingkungan air atau darat. Menurut pendapat yang berpendapat bahwa daging biawak halal, hewan ini dianggap sebagai salah satu jenis binatang yang halal untuk dikonsumsi dalam Islam. Mereka mengatakan bahwa tidak ada dalil yang jelas yang melarang konsumsi daging biawak, oleh karena itu, daging biawak dianggap halal.

Namun, pendapat yang lain mengatakan bahwa daging biawak haram untuk dikonsumsi dalam Islam. Mereka berpendapat bahwa biawak adalah hewan yang karnivora dan sering memakan binatang-binatang lain, yang menurut beberapa ulama dapat membuat dagingnya menjadi haram. Selain itu, ada juga pendapat bahwa biawak adalah hewan yang tidak bersisik, yang membuatnya tidak halal untuk dikonsumsi.

Dalam hal ini, sebaiknya umat Islam memperhatikan pendapat ulama yang diikuti dan memilih untuk tidak mengonsumsi daging biawak jika masih terdapat keraguan mengenai status kehalalannya. Lebih baik mencegah daripada menyesal di kemudian hari. Tetapi bagi yang menganggap bahwa daging biawak halal, sebaiknya memastikan bahwa daging tersebut diperoleh dari sumber yang terpercaya dan menjalani proses penyembelihan yang benar sesuai dengan ajaran Islam.

Dengan demikian, perdebatan mengenai status kehalalan daging biawak dalam Islam masih terus berlanjut. Sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk selalu mencari informasi yang benar dan mengikuti ajaran agama dengan baik agar terhindar dari hal-hal yang meragukan.