BPOM akan panggil Dokter Detektif dll yang sebut kosmetik overclaim

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia akan memanggil Dokter Detektif dan pihak lain yang menyebutkan bahwa beberapa produk kosmetik telah melakukan overclaim. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk kosmetik yang tidak aman dan tidak sesuai dengan klaim yang diberikan.
Dokter Detektif sendiri merupakan seorang dokter yang memiliki keahlian khusus dalam mengidentifikasi kandungan-kandungan yang ada dalam produk kosmetik. Mereka biasanya bekerja sama dengan BPOM untuk melakukan pengujian terhadap produk kosmetik yang dijual di pasaran.
Overclaim sendiri adalah tindakan yang dilakukan oleh produsen kosmetik dengan memberikan klaim yang tidak sesuai dengan kandungan sebenarnya dari produk tersebut. Misalnya, sebuah produk yang mengklaim dapat mencerahkan kulit tetapi sebenarnya tidak mengandung bahan-bahan yang dapat melakukan hal tersebut.
BPOM sendiri memiliki wewenang untuk mengawasi dan mengawasi produk kosmetik yang beredar di pasaran. Mereka juga memiliki kewajiban untuk melindungi konsumen dari produk yang berbahaya atau tidak sesuai dengan klaim yang diberikan.
Dengan adanya panggilan terhadap Dokter Detektif dan pihak terkait, diharapkan dapat terungkap informasi-informasi yang dapat membantu BPOM dalam mengidentifikasi produk kosmetik yang melakukan overclaim. Hal ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi konsumen dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai dengan kebutuhan mereka. Semoga upaya ini dapat membantu meningkatkan kualitas produk kosmetik di Indonesia dan menjaga kesehatan konsumen.