BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) telah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari risiko kerugian akibat penggunaan produk dan jasa yang tidak berkualitas.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menawarkan harga yang lebih murah daripada klinik kecantikan resmi, namun kualitas pelayanan dan produk yang ditawarkan tidak dapat dipastikan. Banyak kasus yang dilaporkan oleh konsumen mengenai efek samping berbahaya yang diderita setelah menggunakan produk atau menjalani treatment di klinik kecantikan abal-abal.
Selain itu, BPKN juga mengingatkan untuk waspada terhadap produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Produk kecantikan ilegal seringkali mengandung bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Penggunaan produk kecantikan abal-abal dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, alergi, hingga kerusakan permanen pada kulit.
Untuk itu, BPKN menyarankan agar konsumen selalu memilih klinik kecantikan yang resmi dan terpercaya, serta memastikan bahwa produk kecantikan yang digunakan telah terdaftar di BPOM. Selain itu, konsumen juga disarankan untuk melakukan pengecekan terhadap testimoni dan review dari konsumen lain sebelum memutuskan untuk menggunakan produk atau jasa kecantikan tertentu.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan konsumen dapat terhindar dari risiko kerugian dan masalah kesehatan yang dapat ditimbulkan. Sebagai konsumen yang cerdas, penting bagi kita untuk selalu melakukan pengecekan dan pertimbangan yang matang sebelum memutuskan untuk menggunakan produk atau jasa kecantikan tertentu. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya memilih produk dan jasa kecantikan yang aman dan berkualitas.