Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Potong kuku merupakan salah satu aktivitas yang biasa dilakukan oleh setiap orang untuk menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Ini merupakan pertanyaan yang sering muncul bagi wanita muslim yang sedang mengalami haid.

Menurut ajaran Islam, wanita yang sedang haid dilarang untuk melakukan ibadah shalat dan puasa. Namun, tidak ada larangan khusus terkait dengan aktivitas sehari-hari seperti potong kuku. Sebagian ulama menyatakan bahwa wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk melakukan aktivitas sehari-hari seperti mandi, mengganti pembalut, dan juga potong kuku.

Alasan di balik bolehnya potong kuku saat haid adalah karena potong kuku merupakan bagian dari menjaga kebersihan tubuh yang seharusnya dilakukan oleh setiap individu, baik pria maupun wanita. Selain itu, potong kuku juga tidak termasuk dalam ibadah yang memerlukan kebersihan tubuh yang sempurna seperti shalat.

Namun, meskipun boleh potong kuku saat haid, ada baiknya untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban dalam melakukan aktivitas tersebut. Sebaiknya gunakan alat potong kuku pribadi dan pastikan alat tersebut dalam kondisi bersih dan steril. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya infeksi atau iritasi pada kuku dan kulit sekitarnya.

Dengan demikian, potong kuku saat haid diperbolehkan dalam ajaran Islam asalkan dilakukan dengan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh. Selalu ingat untuk selalu memperhatikan tata cara yang benar dalam melakukan aktivitas sehari-hari agar tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuh kita.