Reyog Ponorogo ditampilkan dalam syukuran penetapan warisan budaya
Reyog Ponorogo adalah salah satu seni tradisional Jawa Timur yang memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Seni ini biasanya dipentaskan dalam berbagai acara adat, seperti pernikahan, khitanan, maupun syukuran. Reyog Ponorogo merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan dan dijaga agar tidak punah.
Pada tanggal 19 Agustus 2019, Reyog Ponorogo ditampilkan dalam acara syukuran penetapan warisan budaya tak benda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Acara ini diadakan di Gedung Grha Sabha Pramana Universitas Udayana, Bali. Dalam acara tersebut, Reyog Ponorogo tampil memukau dengan gerakan-gerakan yang enerjik dan penuh semangat.
Penetapan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda Indonesia merupakan sebuah langkah penting dalam upaya pelestarian seni tradisional ini. Dengan adanya pengakuan resmi dari pemerintah, diharapkan Reyog Ponorogo dapat terus berkembang dan dilestarikan untuk generasi mendatang.
Selain itu, penetapan Reyog Ponorogo sebagai warisan budaya tak benda Indonesia juga menjadi salah satu upaya untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Dengan demikian, semakin banyak orang yang mengenal dan mengapresiasi seni tradisional Indonesia, termasuk Reyog Ponorogo.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat dalam menjaga dan melestarikan Reyog Ponorogo, diharapkan seni tradisional ini dapat terus hidup dan berkembang. Sebagai generasi muda, kita juga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam melestarikan seni tradisional Indonesia, termasuk Reyog Ponorogo. Semoga seni tradisional ini tetap dapat dinikmati oleh generasi-generasi selanjutnya dan tidak punah di tengah arus modernisasi yang terus berkembang.